Istana: Pasal 170 RUU Cipta Kerja Sepertinya Salah Konsep/Misunderstood Instruction

Istana: Pasal 170 RUU Cipta Kerja Sepertinya Salah Konsep/Misunderstood Instruction

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 08:55 WIB
Dini Purwono PSI (dok. Pribadi)
Foto: Dini Purwono PSI (dok. Pribadi)
Jakarta -

Staf khusus Presiden, Dini Purwono menyatakan Pasal 170 RUU Cipta Kerja salah konsep atau misunderstood instruction. Istana masih menerima dengan terbuka banyak masukan dari masyarakat.

"Menurut saya itu sepertinya drafternya salah konsep atau misunderstood instruction," kata Dini kepada detikcom, Jumat (21/2/2020).

"Yang jelas ini kan masih RUU. Pembahasan di DPR juga belum dimulai. Masih banyak waktu untuk perbaikan selama proses pembahasan," sambung Dini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dini, RUU-nya kini sudah bisa diunduh dari website Kemenko Perekonomian. Masyarakat bisa bersama-sama mengawal RUU ini, memberikan masukan.

"Kita butuh dukungan partisipasi dari masyarakat juga," ujar Dini.

ADVERTISEMENT

Dini mengajak semua masyarakat untuk bisa sama-sama menyisir pasal-pasal yang bermasalah, mana pasal-pasal yang menjadi 'penumpang gelap'. Dalam arti tidak ada korelasi langsung dengan tujuan kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja.

"Wajar saja kalau masih ada hal-hal yang tidak sempurna dalam draft karena memang beban Tim Kemenko cukup berat. Harus melakukan koordinasi dengan 31 K/L dan melakukan perbaikan pasal-pasal dari 79 UU," ucap Dini.

Dini menegaskan, niat dari Pemerintah baik. Yaitu ingin memberikan kemudahan berusaha bagi investor besar maupun kecil, yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja yang dapat menurunkan angka pengangguram di Indonesia.

"Terlepas dari segala kekurangan yang masih ada pada saat ini, kita harus apresiasi kerja tim Kemenko yang cukup berat ini.
Kalau masih ada yang salah, tolong disampaikan agar bisa diperbaiki," pungkasnya.

Simak Video "Soal UU Bisa Diubah dengan PP, Jokowi: Ya, Nggak Mungkin!"

[Gambas:Video 20detik]



(asp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads