Jokowi: Silakan Kritik RUU Cipta Kerja Sebelum Disahkan

Jokowi: Silakan Kritik RUU Cipta Kerja Sebelum Disahkan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 20:41 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)
Presiden Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik dan saran terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Dia menjamin pemerintah dan DPR terbuka terhadap masukan warga.

"Pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Cipta Kerja. Sepanjang belum disahkan menjadi UU, masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran atas RUU ini," kata Jokowi lewat akun Twitter resminya, Kamis (20/2/2020).

Jokowi mempersilakan masyarakat mengkritisi RUU omnibus law itu mumpung belum disahkan menjadi UU. Namun pihak pengkritik juga perlu mempelajari draf RUU Cipta Kerja terlebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya minta agar draf aturan tersebut dipelajari terlebih dahulu dengan saksama," kata Jokowi.

RUU Cipta Kerja menjadi sorotan publik. RUU itu masuk Prolegnas Prioritas DPR Tahun 2020. Banyak orang keberatan dengan RUU itu.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Komentari Salah Ketik Omnibus Law, MPR: Namanya Manusia"

Terakhir, kontroversi perihal RUU itu adalah terkait adanya pasal yang menyatakan peraturan pemerintah (PP) bisa mengubah undang-undang. Pihak pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud Md menyatakan itu adalah salah ketik. Jokowi menyatakan tidak mungkin PP bisa mengubah UU.

"Ya nggak mungkin (UU bisa diubah dengan PP). Artinya apa? Pemerintah bersama DPR dan selalu terbuka ini masih terlalu awal mungkin masih tiga bulan, mungkin masih empat bulan baru selesai atau lima bulan baru selesai. Ya kan kita ingin terbuka baik DPR maupun kementerian-kementerian terbuka untuk menerima masukan masukan," ujar Jokowi di Grand Ballroom Hotel Ritz-Carlton SCBD, Jakarta, Kamis (20/2).

Halaman 2 dari 2
(dnu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads