Buron KPK Nurhadi Dapat Pengawalan Golden Premium? Maqdir: Haris Bikin Sensasi

Buron KPK Nurhadi Dapat Pengawalan Golden Premium? Maqdir: Haris Bikin Sensasi

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 08:21 WIB
Nurhadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8/2016)
Nurhadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyebut buron KPK Nurhadi mendapatkan pengawalan superketat, bahkan golden premium. Di mana Nurhadi merupakan buron KPK terkait kasus korupsi Rp 46 miliar saat menjadi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016.

Menanggapi pernyataan Haris, Maqdir Ismail menyangkalnya. Maqdir merupakan kuasa hukum Nurhadi untuk menghadapi praperadilan Nurhadi lawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Dia lagi bikin-bikin sensasi," kata Maqdir saat dihubungi detikcom, Kamis (20/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haris, KPK harusnya sudah bisa menangkap Nurhadi karena ada di Jakarta. Namun, KPK tidak bisa menangkap Nurhadi karena ada sejumlah pasukan yang mengawal Nurhadi ke mana-mana.

"Saya tidak yakin ada pengawalan seperti itu. Penuturan Haris Azhar itu tidak benar," ujar Maqdir.

ADVERTISEMENT

Haris mengaku mendengarkan bisik-bisik informasi keberadaan Nurhadi. Dia pun meyakini KPK pasti sudah mendengar informasi itu.

"Semua orang dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini itu tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana, cuma juga mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection, yang KPK kok jadi kayak penakut gini tidak berani ambil orang tersebut, dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai," ujar Haris.

Sebagaimana diketahui, Nurhadi jadi buronan KPK terkait kasus korupsi di Mahkamah Agung (MA) kurun 2011-2016. Diduga Nurhadi menerima suap-gratifikasi untuk mengurus perkara senilai Rp 46 miliar.

Selain menetapkan Nurhadi sebagai buronan, KPK menetapkan mantu Nurhadi, Rezky menjadi buron. Rezky diduga KPK menjadi penghubung Nurhadi dengan pihak berperkara untuk mengurus kasus perdata yang sedang bergulir. Kepengurusan itu diduga kuat tidak gratis.

Jejak Kelam Eks Sekjen MA Nurhadi 'Si Buronan' KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads