Buron KPK, Nurhadi, disebut bersembunyi di apartemen mewah di Jakarta dan diberi penjagaan ketat. KPK mengaku pasti menelusuri setiap informasi terkait eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu.
"Pasti, pasti (ditelusuri informasi soal Nurhadi) penyidik pasti menelusuri itu bahkan tidak hanya 1 tempat, bahkan lebih dari 3 tempat. Kalau info yang di Jakarta, itu hanya salah satunya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Ali menyebut tim KPK bahkan tak hanya bergerak di Jakarta saja. Menurutnya, tim KPK juga mencari tahu keberadaan Nurhadi hingga luar Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya di Jakarta, di luar Jakarta juga. Kami melakukan pemantauan. Tapi detailnya di mana tidak bisa diberi tahu," ucapnya.
Ali mengatakan hingga kini KPK belum bisa menangkap Nurhadi. Namun ia memastikan tim KPK terus bergerak memburu Nurhadi.
"Kami disampaikan teman-teman terus apa terus bergerak untuk mencari keberadaan dari para tersangka ini. Dan informasi terakhir emang sampai malam hari ini belum mendapatkan atau belum bisa menangkap dari para tersangka, namun terus kami melakukan pemantauan kepada para tersangka," tuturnya.
Informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah di Jakarta disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman berdasarkan sayembara yang dibuatnya. Sang informan juga mengetahui kekayaan Nurhadi yang fantastis. Dari mobil Ferrari hingga rumah baru di kawasan Patal Senayan.
Informasi yang diterima MAKI sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Haris Azhar mengaku mendengarkan bisik-bisik informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah di Jakarta. Dia pun meyakini KPK pasti sudah mendengar informasi itu.
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," ujar Haris di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, jadi buron KPK bersama tersangka lain, Hiendra Soenjoto.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar. Uang itu diduga KPK terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016.
(ibh/dhn)