Tim gabungan yang mengecek data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku menyatakan kesalahan informasi dari Kemenkum HAM mengenai data perlintasan atas Harun Masiku murni pada sistem. Hasil investigasi tersebut dinilai perlu diuji lagi.
"Saya tidak bisa mengatakan hasil kerja tim yang dibentuk oleh Kemenkum HAM benar atau salah. Yang jelas kesimpulan tersebut perlu diuji. Karena tim ini dibentuk oleh Kemenkum HAM yang terdiri dari personel lembaga-lembaga pemerintah," kata peneliti," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Zaenur menilai tim gabungan tersebut bukan tim independen. Karena itulah, menurutnya, hasil investigasi tim tersebut perlu diuji di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya tim ini sejak awal memang bukan tim independen. Forum yang tepat untuk menguji hasil tersebut adalah pengadilan. Misalnya nanti dalam persidangan terkait Harun Masiku, termasuk pelariannya," imbuhnya.
Selain itu, Zaenur menilai data imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terhubung dengan server Imigrasi pusat berbahaya bagi keamanan negara. Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurutnya, harus mengevaluasi kinerja Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Adapun jika kita mengacu pada kesimpulan tim bahwa data imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta tidak terhubung dengan server pusat di Ditjen Imigrasi mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020, menurut saya ini sangat membahayakan keamanan negara," ujar Zaenur.
"Berarti dalam kurun waktu tersebut, bisa saja melintas pihak-pihak yang menjadi ancaman negara tanpa bisa langsung diketahui melalui pusat data keimigrasian. Menurut saya, ini persoalan sangat serius. Presiden sudah seharusnya mengevaluasi kinerja Menkum HAM," imbuhnya.
Tonton video Tangkapan Layar CCTV soal Momen Harun Masiku di Bandara Soetta:
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan yang mengecek data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku tuntas bekerja. Mereka mengatakan kesalahan informasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengenai data perlintasan atas Harun Masiku murni pada sistem.
Dalam konferensi pers di Kemenkum HAM, tim gabungan yang terdiri atas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bareskrim Mabes Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM menyampaikan tentang ketidaksinkronan data perlintasan Harun Masiku pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).
Dari temuan itu, tim gabungan menyimpulkan informasi yang sempat salah mengenai Harun Masiku ada pada kesalahan sistem. Menkum HAM Yasonna Laoly juga disebut tim gabungan itu menyampaikan hal sebenarnya mengenai Harun Masiku.
"Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data Simkim pada Ditjen Imigrasi, bukan pada data PC counter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta," ucap Kasi Penyidikan dan Penindakan Kominfo Sofyan Kurniawan yang mewakili tim gabungan, Rabu (19/2).