Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Prasetio akan mengklarifikasi perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal Formula E di Monas.
"Saya akan memanggil (Anies). Hari ini saya masih punya palu, lho. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu ini nggak saya ketokin, nggak terjadi apa-apa. Kalau dia keras, saya keras," kata Prasetio usai bertemu Sekretaris Kemensetneg Setya Utama di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Rekomendasi yang dimaksud Prasetio adalah salah satu poin yang tercantum dalam surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Mensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tertanggal 11 Februari 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 perihal Tindak Lanjut Persetujuan Komisi Pengarah atas Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka, poin kedua menyatakan Pemprov telah memperoleh rekomendasi dari TACB. Namun Ketua TACB Mundardjito membantah memberikan rekomendasi tersebut.
Prasetio pun mengaku kecewa terhadap adanya dugaan manipulasi surat rekomendasi tersebut. Dia menilai bahwa apa yang dilakukan Anies merupakan pembohongan publik.
"Saya sebagai Ketua DPRD merasa kecewa dan ini adalah pembohongan publik," imbuh dia.
Prasetio hari ini bertemu dengan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama. Prasetio mengadukan perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal Formula E di Monas.
"Kami sebagai Ketua Dewan dan fraksi kami melihat ada manipulasi lagi seakan-akan Kepala TACB Pak Mundardjito ini mengiyakan, padahal ini belum ada konfirmasi antara gubernur dengan dia. Nah ini kan saya bertanya ke Pak Setneg kenapa diperbolehkan," kata Prasetio di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).