Pemprov Tak Libatkan TACB di Formula E, PDIP DKI: Ada Pembohongan Publik

Pemprov Tak Libatkan TACB di Formula E, PDIP DKI: Ada Pembohongan Publik

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 15:39 WIB
Desain Sirkuit Formula E Jakarta
Desain Sirkuit Formula E Jakarta (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyayangkan tindakan Pemprov DKI yang ternyata tidak ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta soal Formula E di Kawasan Monas. Padahal, dalam surat Gubernur Anies Baswedan ke Menteri Sekretaris Negara, tertulis sudah mendapat rekomendasi TACB DKI Jakarta.

"Saya jadi kadang jadi gila sendiri nih Pemda begini. Saya berharap Pak Anies berhentilah nih. Jajarannya pada bohong," ucap anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Ida Mahmudah saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Ida menyebut pasti ada salah satu pihak yang berbohong soal telah mendapat rekomendasi dari TACB. Namun, dia tidak menyebut Gubernur Anies Baswedan yang berbohong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Entahlah siapa yang bohong itu. Kalau sudah ada sanggahan kayak begini, ya pasti ada yang melakukan pembohongan publik," ucap Anies.

Ida mengingatkan agar Pemprov DKI harus menyesuaikan apa yang tertulis dalam surat dengan kenyataan di lapangan. "Sudahlah pemda DKI nggak usah banyak bohong-bohonglah," katanya.

ADVERTISEMENT

Ida meminta agar ada rapat khusus mengenai kasus Formula E dan revitalisasi. Menurutnya, kejadian-kejadian ini harus diperhatikan.

"Karena Formula E di Komisi B saya nggak tahu (ada kajian atau tidak). Tapi karena infrastrukturnya di Komisi D ini yang buat saya prihatin," kata Ida yang jadi Ketua Komisi D tersebut.

"Nanti kalau ketua (DPRD DKI Jakarta) sudah aktif, saya mau minta ketua bikin rapat apalah sifatnya agar jadi perhatian. Ini bukan kepentingan Komisi D saja. Ini kepentingan Indonesia," ujar Ida.

Simak Video "Bocoran Agenda Wisata Jakarta di 2020"

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E diselenggarakan di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.

Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.

Namun Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pergelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini berbeda dengan surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Mensetneg Pratikno.

"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito, saat dihubungi, Rabu (12/2).

Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta mengakui tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas. Tapi yang dilibatkan ialah Tim Sidang Pemugaran (TSP).

"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast aja ke TSP. Pak Mundarjito ya memang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads