Ssst...! Ancaman Penjara ke Pemberi Izin Tambang Ilegal Dihapus

Ssst...! Ancaman Penjara ke Pemberi Izin Tambang Ilegal Dihapus

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 14:29 WIB
tambang emas
Foto: Ilustrasi tambang (Ardian Fanani)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan telah membahas revisi UU Minerba dengan kementerian/lembaga. Dari pembahasan itu, pemerintah mencatat 938 daftar inventarisasi masalah (DIM).

"DIM pemerintah RUU Minerba versi pemerintah hasil pembahasan K/L menghasilkan perubahan dengan rincian, bab diubah tidak ada, bab baru 2 bab, pasal diubah 85 pasal, pasal baru 36 pasal, DIM berjumlah 938 DIM," kata Arifin di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin juga mengatakan, dalam revisi UU Minerba ada 13 isu utama yang perlu diperhatikan. Penyelesaian permasalahan antar sektor hingga Izin usaha pertambangan rakyat.


(rdp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads