Jakarta -
Lucinta Luna telah resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan psikotropika. Selama di tahanan, Lucinta Luna tidak boleh sembarangan membawa perlengkapan pribadi hingga aksesoris ke dalam sel tahanan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, polisi telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait apa saja perlengkapan pribadi tahanan yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke sel tahanan. Nah, Lucinta Luna sendiri sehari-hari memakai wig atau rambut palsu. Apa itu diperbolehkan digunakan di dalam sel tahanan?
"Topi tidak diizinkan dipakai di Rutan, kalau wig masih bisa ditoleransi tergantung keadaan," kata AKBP Barnabas saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus wig ini, diberikan toleransi untuk tahanan perempuan seperti Lucinta Luna. Tetapi, tahanan pria justru diwajibkan mencukur rambut saat masuk ke tahanan.
"Tergantung keadaannya, maksudnya kalau laki-laki ya tidak diizinkan karena kalau tahanan laki-laki di rutan malahan wajib dicukur rapi rambutnya," ucapnya.
Selain wig, transgender yang kini punya nama Ayluna Putri di KTP ini juga diperbolehkan membawa perlengkapan make up, salah satunya bedak. "Bedak diizinkan," kata Barnabas.
Tapi ingat, ada beberapa aksesoris yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam sel tahanan. Terutama, aksesoris yang dianggap barang berbahaya atau bisa digunakan sebagai alat berbahaya seperti hair clip dan sabuk.
"Iya nggak lah (semua aksesoris), kan kita punya SOP apa yang boleh dan apa yang tidak. Di Rutan ada SOP yang mengatur secara rigid mana yang boleh dan mana yang tidak, serta apa yang boleh dan apa yang tidak. Pertimbangannya demi keamanan tahanan itu sendiri dan orang lain," ujar Barnabas.
Lucinta Luna terlihat kerap beberapa kali berganti model rambut saat dirilis oleh Polres Metro Jakarta Barat. Selain itu, saat dibawa ke rutan narkoba kemarin malam, dia juga terlihat menggunakan topi dan aksesoris wig.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Di apartemen itu, polisi menemukan barang bukti ekstasi 2 butir di dalam tong sampah.
Polisi juga menemukan Riklona dan Tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Lucinta Luna, yang memiliki nama Ayluna Putri di KTP, mengakui dia mengkonsumsi Riklona.
Lucinta Luna diamankan bersama pasangannya, Abash atau bernama asli Dian Ayu Ashari, serta 2 kerabat Abash yang merupakan pasangan suami-istri. Ketiganya negatif narkoba, sementara Lucinta Luna positif mengandung benzo.
Dari kasus ini, polisi juga telah menangkap pemasoknya, yang berinisial IF alias FLO. Lucinta Luna dan IF sama-sama mengakui telah melakukan transaksi Riklona sebanyak 5 kali.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini