Komisi VIII Usul Anak Eks WNI ISIS yang Akan ke Indonesia Direhabilitasi

Komisi VIII Usul Anak Eks WNI ISIS yang Akan ke Indonesia Direhabilitasi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 09:31 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily
Foto Ace Hasan Syadzily: Jefrie Nandy Satria/detikcom
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang bagi anak-anak di bawah 10 tahun atau yatim piatu dari kombatan ISIS eks WNI untuk dipulangkan dengan beberapa syarat. Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengusulkan adanya rehabilitasi khusus terhadap anak-anak tersebut.

Ace mengatakan meski masih anak-anak bukan berarti belum terpapar virus terorisme. Menurutnya, dalam memori pikiran anak tersebut bisa saja sudah tertanam tentang terorisme ISIS.

"Ingat, anak-anak kombatan ISIS ini juga bukan berarti tidak terkena virus terorisme lho. Dalam memori kolektif mereka bisa saja mereka terpatri apa yang dirasakan dan dialami tentang terorisme yang dilakukan ISIS," kata Ace kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace menyebut dalam menangani anak-anak itu harus dilakukan rehabilitasi psikososial untuk mencegah tertanamnya bibit terorisme sejak dini kepada anak tersebut. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus membuka pembicaraan dengan negara lain untuk menentukan nasib anak-anak kombatan ISIS eks WNI itu.

"Masalah nasib anak-anak kombatan ISIS ini juga dialami oleh negara-negara lain, selain Indonesia juga. Harus ada pembicaraan khusus pemerintah Indonesia dengan negara-negara lainnya yang mengalami kasus yang sama soal nasib anak-anak kombatan ISIS ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Ace menyebut anak-anak itu bisa dilakukan proses karantina melalui badan khusus internasional seperti UNHCR. Setelah dipastikan bersih dari virus terorisme, anak tersebut diperbolehkan kembali ke negara asalnya.

"Setelah mereka betul-betul bersih dari virus terorisme bisa saja dipertimbangkan untuk memilih kembali ke negara asalnya masing-masing," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan untuk anak-anak di bawah 10 tahun atau yatim piatu, Jokowi membuka peluang bagi mereka untuk dipulangkan. Anak-anak boleh pulang dengan syarat diidentifikasi dan diverifikasi.

"Memang dari identifikasi verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu, yang ada berada di posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Simak Video "Jokowi Tegaskan ISIS Eks WNI Tak Akan Pulang ke Indonesia!"

[Gambas:Video 20detik]

(fas/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads