Polisi Tetapkan 10 Napi Tersangka Rusuh Rutan Kabanjahe

Polisi Tetapkan 10 Napi Tersangka Rusuh Rutan Kabanjahe

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 21:30 WIB
Kerusuhan serta kebakaran terjadi di Rutan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Polda Sumut mengatakan tahanan di rutan itu yang melakukan pembakaran.
Napi di Rutan Kabanjahe usai rusuh. (Foto: Dok. Istimewa)
Medan -

Polisi mengamankan 10 narapidana yang diduga menjadi dalang kericuhan Rutan Kabanjahe, Karo, Sumut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan.

"Jumlahnya 10 orang itu tadi sudah dipisahkan langsung pemeriksaan tambahan lanjutan di Tanah Karo," kata Kapolda Sumut Irjan Martuani Sormin, Rabu (12/2/2020).

Dia mengatakan kesepuluh orang itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Mereka bakal diperiksa lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tokoh-tokoh itu yang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang dan merusak barang terhadap orang kami tuduhkan Pasal 170 (KUHP)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Martuani mengatakan kericuhan berawal dari hasutan narapidana yang mendapat hukuman disiplin. Dia menduga para narapidana terhasut karena rasa solidaritas kelompok.

"Kasus ini sebenarnya dipicu oleh masalah disiplin, ada warga binaan yang melanggar dapat sanksi dan ditegur dari dan melakukan perlawanan. Sebagaimana dalam teori kelompok bahwa mereka sangat solidaritasnya dan itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus," ucapnya.

Para tahanan yang ada di Rutan Kabanjahe saat ini dipindahkan ke Sidikalang. Dia memastikan tak ada korban jiwa dan luka akibat kericuhan ini.

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads