"Tadi pagi sudah kita amankan lagi satu orang, karena pengakuan LL obat tersebut didapatkan dari seseorang berinisial IF atau FLo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus Lucinta Luna ini. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pemasok tersebut.
"Sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami," imbuh Yusri.
Lucinta Luna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Lucinta Luna dijerat dengan Undang-Undang Psikotropika.
"Ancamannya 4 tahun penjara," imbuhnya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2) kemarin. Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, salah satunya peremouan bernama Diah Ayu Ashari alias Abash, yang diakui Lucinta Luna sebagai pasangannya.
Polisi menemukan 2 butir ekstasi di dalam apartemen tersebut. Namun sampai saat ini ekstasi tersebut belum ada yang mengakui.
Selain itu, polisi juga menemukan riklona dan tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Lucinta Luna mengaku mengonsumsi riklona karena depresi.
(mei/tor)