Pemerintah dengan tegas menyatakan tak akan memulangkan WNI eks ISIS. Bagaimana dengan yang anak-anak? Ini kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
"Ya kalau ada yang ini silakan aja lapor. Ini ndak ada. Hanya ada laporan dari pihak luar, bukan dari Indonesia. Indonesia sendiri sudah cari ke sana sumbernya juga tidak langsung pernah ketemu orangnya," Kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Mahfud mengungkapkan baru saja menerima laporan bahwa ada ibu-ibu dan anak-anak berada di Turki. Namun mereka tidak memiliki identitas apapun termasuk paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ada laporan dari Turki ada ibu-ibu semua anak-anak sekian. Berapa ya 5 atau berapa tapi ndak ada paspor ndak ada apa," ungkapnya.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan memulangkan teroris ke tanah air. Hal itu disebutnya hanya akan membahayakan warga lain yang berada di Indonesia.
"Pokoknya kalau teroris nggak dipulangkanlah kalau warga negara biasa yang terlantar pasti dilindungi. Kalau teroris pasti tidaklah. Kalau bergabung dengan terorisme dipulangkan untuk apa? Malah kamu nanti yang berbahaya di sini," tegasnya.
"Tetapi kalau memang ada orang terlantar dan bukan teroris, pasti dilindungi negara. Ini yang kita katakan FTF tidak menyebut WNI. Apa WNI yang FTF apa namanya itu kombatan yang ingin melawan," sambungnya.
Mahfud menerangkan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan tiga keputusan terkait kombatan ISIS yang berada di luar negeri. Salah satu dari tiga putusan adalah tidak memulangkan kombatan ISIS tersebut.
"Jadi pemerintah kemarin keputusannya tiga kata. Satu menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 (juta) warga negara yang hidup di Indonesia harus dilindungi oleh negara. Kedua tidak memulangkan fighters kombatan yang tergabung dalam FTF di beberapa negara. Ketiga mendata, karena mendatanya dari lembaga internasional datanya tidak terindentifikasi pasti, cuma ada jumlah sekian gitu loh," terangnya.
Simak Juga Video "Imparsial Sebut Cabut Kewarganegaraan WNI eks ISIS Bukan Solusi"
(gbr/gbr)