Status Saksi, Abash Kekasih Lucinta Luna dan 2 Lainnya Akan Dilepas

Status Saksi, Abash Kekasih Lucinta Luna dan 2 Lainnya Akan Dilepas

Yogi Ernest - detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 11:04 WIB
Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020).
Foto: Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba (Rifkianto Nugroho)

Sementara Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka. Lucinta terancam hukuman 4 tahun penjara karena mengonsumsi psikotropika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LL ini sudah positif sebagai tersangka kita kenakan pasal 62 junto 71 UU N0 5 Tahun 1977 tentang psikotropika ancamannya 4 tahun penjara," imbuh Yusri.

Saat ini Lucinta Luna dibawa ke laboratorium forensik (Labfor) untuk dicek darah dan rambut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa candunya Lucinta Luna.

ADVERTISEMENT

Sementara polisi juga belum menentukan apakah Lucinta Luna akan ditahan atau tidak. Polisi saat ini masih menunggu surat putusan pengadilan terkait perubahan jenis kelamin Lucinta Luna, sehingga polisi punya dasar ketika menempatkan Lucinta Luna di sel laki-laki atau perempuan.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads