Sementara Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka. Lucinta terancam hukuman 4 tahun penjara karena mengonsumsi psikotropika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LL ini sudah positif sebagai tersangka kita kenakan pasal 62 junto 71 UU N0 5 Tahun 1977 tentang psikotropika ancamannya 4 tahun penjara," imbuh Yusri.
Saat ini Lucinta Luna dibawa ke laboratorium forensik (Labfor) untuk dicek darah dan rambut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa candunya Lucinta Luna.
Sementara polisi juga belum menentukan apakah Lucinta Luna akan ditahan atau tidak. Polisi saat ini masih menunggu surat putusan pengadilan terkait perubahan jenis kelamin Lucinta Luna, sehingga polisi punya dasar ketika menempatkan Lucinta Luna di sel laki-laki atau perempuan.
(mei/mei)