Ekstasi di Keranjang Sampah
Polisi menemukan ekstasi dan obat penenang saat mengamankan Lucinta Luna.
"Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan 3 ekstasi, tapi di keranjang sampah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Polisi juga menemukan ekstasi di tempat sampah. Selain itu, polisi menemukan obat penenang, yaitu 7 butir Tramadol dan 5 butir Riklona. "Ini obat penenang yang masuk ke psikotropika," ujar Kombes Yusri soal tramadol dan riklona.
Polisi saat ini masih mengejar penyuplai narkoba kepada Lucinta Luna tersebut.
Urine Mengandung Psikotropika
Setelah dites, urine Lucinta Luna mengandung obat psikotropika.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakbar, dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo, itu masuk ke psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Konsumsi Narkoba 6 Bulan
Dari hasil pemeriksaan polisi, Lucinta Luna mengaku baru-baru ini mengonsumsi psikotropika.
"Pengakuannya sih baru enam bulan ini," kata Kanit 2 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Muqarom kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku mengenal narkotika dan psikotropika dari pergaulan.
"Iya katanya sih dari pergaulan saja," imbuh Maulana.
Audie menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas penyuplai narkoba kepada Lucinta Luna. Polisi saat ini masih mengejar orang tersebut.
"Kita mohon supaya dalam waktu dekat penjual ini yang menjual ke LL ini bisa segera diamankan," tutur Audie.