Lintasan yang dikirim Anies sedikit berbeda dengan rute awal yang disepakati sebelum adanya polemik pembatalan di rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada Rabu (5/2). Detail lintasan rute searah jarum jam, panjang lintasan 2,6 meter, dengan 11 tikungan.
Pada rute awal, setelah masuk ke kawasan Monas dari Medan Merdeka Selatan sebelah barat, pembalap akan memutari Tugu Monas dari sisi barat, utara, timur, lalu keluar ke Jalan Medan Merdeka Selatan sisi timur.
Dalam rute baru, setelah pembalap masuk ke kawasan Monas, dia akan menyusuri sisi barat Tugu Monas, putar balik, lalu ke bagian selatan Tugu Monas, kemudian keluar kawasan Monas menuju Jalan Medan Merdeka Selatan bagian timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pengarah sebelumnya menolak trek Formula E di Monas, salah satu pertimbangannya adalah ada cagar budaya. Kini, Komisi Pengarah menyetujuinya.
Baca juga: Lampu Hijau Formula E Ngegas di Monas |
Informasi mengenai penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Medan Merdeka itu tertuang dalam surat yang diteken Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno, nomor B-3KPPKMM/02/2020. Komisi Pengarah disebutkan menyetujui gelaran Formula E di kawasan Medan Merdeka dengan memperhatikan sejumlah hal di bawah ini:
1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.
4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
(aik/idh)