Keberadaan juru parkir liar alias 'Pak Ogah', yang disebut menjadi biang kemacetan di Kota Makassar, masih menjadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menggodok peraturan wali kota (perwali) untuk menangani Pak Ogah di jalanan Makassar.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyebut Pak Ogah sebagai biang kemacetan di Kota Makassar sudah lama ada. Meski beberapa kali ditertibkan, Pak Ogah tetap kembali ke jalan.
"Itu (Pak Ogah) sudah lama sekali sebenarnya, begitu ada petugas, hilang Pak Ogah-nya. Jadi ya paling sisa petugasnya yang ditambah. Tetapi itu kan solusi jangka pendek," kata Iqbal di kantor Wali Kota Makassar, Selasa (11/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Iqbal mengatakan pihaknya tengah mencari solusi permanen agar Pak Ogah tidak kembali beraksi di jalan. Untuk itu, tim terpadu lintas sektoral yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP akan lebih dikuatkan.
"Pak Ogah kita arahkan ke mana, apakah diberikan pekerjaan lain dan sebagainya," paparnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir menyebut saat ini Pemkot Makassar masih menggodok peraturan wali kota untuk menertibkan Pak Ogah.
"Kita masih akan melakukan rapat-rapat (pembahasan), untuk membuatkan Perwali untuk menunjang bagaimana tugas-tugas tim ini dapat bekerja maksimal dan dapat melahirkan satu solusi konkrit terkait dengan keberadaan Pak Ogah," kata Mukhtar.
Pemkot Makassar Kaji Penerapan 1 Jalur di Makassar
Selain akan menertibkan Pak Ogah, Pemkot Makassar akan menambah sistem 1 jalur beberapa ruas. Iqbal mengatakan kendaraan di Makassar terus bertambah dalam jumlah besar, sedangkan infrastruktur jalan kurang memadai.
"Makassar ini semakin hari bertambahnya jumlah kendaraan semakin besar, sementara luas jalan tidak bertambah. Ya mungkin sudah harus ada ruas-ruas tertentu yang kita kasih 1 jalur," kata Iqbal.
Tonton juga Pembusur-Pembacok Pasutri di Makassar Dibekuk Polisi :
(nvl/jbr)