Jaringan Aktivis Indonesia melaporkan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Andre diduga melanggar kode etik saat turun langsung menggerebek prostitusi online di Padang.
Ketua DPP Jaringan Aktivis Indonesia Donny Manurung menilai anggota DPR tidak pantas melakukan penggerebekan secara langsung. Dia menyebut Andre sebagai anggota DPR seharusnya menyerahkan saja kepada pihak berwenang.
"Kenapa kami melaporkan, seorang anggota Dewan layak nggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK lah... itu kan tugas Satpol PP. Kalau memang menerima aspirasi masyarakat tentang banyaknya prostitusi, ya, monggo lah laporkan ke kepolisian," kata Donny di depan Ruang MKD, Kompleks Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
"Jika tidak terselesaikan, polisi yang dipanggil dong, kan Polri ada rapat dengan Dewan kan dengan DPR RI. Nah, di situ dicecar polisi jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan karena dalam teori hukum tidak ada, penjebakan ini kalau saya bilang bully," lanjutnya.
Donny menyebutkan, dalam pelaporan ini, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti tertulis dengan menyertakan pasal-pasal terkait pelanggaran kode etik. Bukti-bukti itu diserahkan ke MKD.
"Tadi bukti-bukti kita bawa tadi berupa tulisan pasal-pasal yang dilanggar. Ada beberapa pasal yang dilanggar untuk di kode etik Dewan, contohnya di bab 1 pasal 2, terus bab 4 pasal 5, itu ada beberapa yang dilanggar. Tadi kita sudah buat di situ kita sudah serahkan ke dalam," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Hari Ini, Gerindra akan Sidang Andre Terkait Penggerebekan PSK!"