Setahun Jadi Pengedar
Polisi menyebut jaringan Nanie Darham sudah beraksi selama 1 tahun belakangan ini.
"Sudah sekitar 1 tahun pengakuan awal (mengedarkan kokain)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2020)
Yusri mengatakan tersangka Nanie Darham berperan mengedarkan kokain sesuai dengan pesanan para pengguna narkotika. Kemudian, tersangka Nanie mengorder kokain itu ke luar negeri dan kurir dari luar negeri akan mengantarkan kokain tersebut. "(Nanie) dia itu pengedar. Kan orang pesan ke dia baru dia pesan ke luar (negeri)," kata Yusri.
Order Via Medsos
Cara memesan kokain ini, menurut Yusri, Nanie Darham mengorder via media sosial. Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut.
"Ini masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku lain karena sistemnya dengan cara memesan delivery order dengan medsos yang ada cara memesannya," kata Yusri.
Polda Metro Jaya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih akan mengembangkan jaringan yang lebih besar.
(aan/gbr)