Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengingatkan bahwa kendaraan tidak boleh berhenti di bahu jalan tol, kecuali dalam keadaan darutat. Selain membahayakan, berhenti di bahu jalan tol dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhenti di bahu jalan tol itu menyebabkan macet," kata Kombes Audie kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Audie menyesalkan tindakan Tohap Silaban melawan petugas. Tohap Silaban seharusnya mematuhi perintah petugas yang sedang bertugas di lapangan.
"Kami berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi, karena anggota kami hanya menjalankan tugas," tutur Audie.
Peristiwa ini membuat Tohap Silaban menyesal. Tohap mengaku khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Saya khilaf, saya menyesal. Saya tidak akan mengulangi itu lagi," kata Tohap Silaban.
Sesal tinggal lah sesal. Kini, Tohap Silaban harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Tohap Silaban ditahan di Polres Jakarta Barat untuk 20 hari ke depan.
Simak Video "Stres, Alasan Pemobil Ajak Duel Anggota Polisi"
(mei/mei)