Dua perempuan digerebek polisi tengah menari tanpa busana (striptis) dari dalam ruang karaoke. Keduanya pun ditangkap.
Kasus ini diungkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria yang diduga menjadi koordinator kedua penari striptis ikut diamankan.
"Penari dua orang, papinya atau koordinatornya satu orang," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua penari striptis yang diamankan bernama Yunita Meriandika alias Natal (35) dan Sri Manista alias Karin (23). Sementara pria yang menjadi koordinator bernama Dede Ayip alias Papi Dedeh (43).
Mereka diamankan dari Cafe Metzo Lombok, Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat, pada Rabu (5/2) malam. Diketahui, dua penari striptis beserta koordinator tersebut berasal dari Banten.
"Hasil dari info masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh reserse di lapangan. Setelah terbukti, langsung dilakukan penangkapan. Sedang menari telanjang," jelas Artanto.
Natali dan Karin sebenarnya bekerja sebagai pemandu lagu karaoke di kafe tersebut. Namun Dede kemudian menawari tamu kafe karaoke berupa layanan khusus striptis yang dilakukan Natali dan Karin.