Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua penari telanjang (striptis) di Senggigi, Lombok Barat. Polisi juga menangkap seorang pria yang diduga menjadi koordinator kedua penari striptis ini.
"Penari dua orang, papinya atau koordinatornya satu orang," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).
Kedua penari striptis yang diamankan bernama Yunita Meriandika alias Natali dan Sri Manista alias Karin. Sedangkan pria yang menjadi koordinator bernama Dede Ayip alias Papi Dedeh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan di Cafe Metzo Lombok, Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat, pada Kamis (6/2) malam. Diketahui, dua penari striptis dan koordinator tersebut berasal dari Banten.
"Hasil dari info masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh reserse di lapangan. Setelah terbukti, langsung dilakukan penangkapan. Sedang menari telanjang," jelas Artanto.
Natali dan Karin sebenarnya bekerja sebagai pemandu lagu karaoke. Namun Dede menawarkan layanan khusus berupa striptis yang dilakukan Natali dan Karin kepada pelanggan.
"Paketan mereka satu jam Rp 3 juta," ujar Artanto.
Barang bukti yang disita ialah uang tunai Rp 6,4 juta, 2 set pakaian dalam wanita, 1 nota pemesanan, 4 unit ponsel, dan 2 lembar bukti transfer sejumlah Rp 2 juta dan Rp 1 juta. Para tersangka disangkakan Pasal 33 juncto Pasal 7 dan 4 dan Pasal 34 juncto Pasal 8 dan/atau Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(jbr/fdn)