Tak Melawan, Begini Reaksi Pemobil Ajak Duel Polisi Saat Ditangkap

Tak Melawan, Begini Reaksi Pemobil Ajak Duel Polisi Saat Ditangkap

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2020 02:16 WIB
Pemobil Ajak Duel Polisi saat Ditangkap.
Pemobil Ajak Duel Polisi Saat Ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Tohap Silaban, pengendara mobil yang mengajak duel polisi di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat, tak berkutik saat ditangkap. Pelaku terlihat pasrah ketika digelandang ke Polres Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Bekasi Barat, Sabtu (8/2/2020) dini hari. Tohap langsung digelandang ke Polres Jakarta Barat.



Setiba di Polres Jakarta Barat, pelaku tampak diborgol. Tidak ada perlawanan dari Tohap. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta pelaku kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.

"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa kepada pelaku saat tiba di Polres Jakarta Barat, yang terekam dalam sebuah video.

Pelaku kemudian langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, secara terpisah mengatakan Tohap masih diperiksa polisi.

"Lagi diperiksa," kata Yusri.



Pelaku ditangkap karena mengajak duel polisi. Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Angke ke arah timur pada pukul 09.30 WIB, Jumat (7/2). Saat itu, Bripka Rusdi dan Brigadir Eko Budiarto tengah berpatroli dan melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol.

Diduga kuat, kendaraan-kendaraan tersebut berhenti di bahu tol untuk menunggu waktu ganjil-genap selesai. Untuk diketahui, ganjil-genap pada pagi hari berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB.

Anggota PJR tersebut kemudian membunyikan sirene untuk menghalau kendaraan-kendaraan tersebut. Namun, hanya mobil Toyota Agya bernopol B-2340-SIH yang tidak mau jalan.



Anggota PJR kemudian menanyakan surat-surat kendaraan kepada pengemudi tersebut sambil menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu tol, kecuali dalam keadaan darurat. Pada saat itu anggota PJR juga hendak menilang pengemudi tersebut.

Namun pengemudi itu tidak terima. Dia mendorong, mencekik, hingga mengajak duel anggota PJR tersebut.

Kejadian ini direkam oleh Brigadir Eko sebagai laporan kepada pimpinannya. Dalam video yang beredar, pengemudi tampak sangat emosional saat itu.

"Ya udah tilang... tilang... tilang...," teriak pengemudi tersebut sambil mendorong Rusdy.

"Pukul... pukul...," jawab Rusdy.

"Hah... copot baju lu. Ayo tilang, jangan banyak omong lu. Lu tilangin gua cari lu ntar," tantang pengemudi itu lagi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads