"Saat ini penyidik terus mengembangkan perkara, kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam rangka pengungkapan perkara dan TKP-TKP lain," jelasnya.
Ia melanjutkan para pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di Pondok Indah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk informasi awal, TKP yang lain di Benhil di mana korbannya dengan kerugian berupa tas. TKP kedua, namun masih percobaan, kita cari bukti-bukti, yaitu di ITC Senayan," sambungnya.
Pencurian yang terjadi di restoran Pondok Indah Golf ini terjadi pada Sabtu (25/1) lalu. Peristiwa ini terekam kamera CCTV restoran dan menjadi viral di media sosial.
"Jadi begitu kejadian, begitu viral, yang bersangkutan ini sempat lari ke Lampung dan Palembang. Kemudian tinggal di sana, merasa aman, sehingga kembali dan ditangkap rekan-rekan kami dari Resmob Jaksel di daerah Jakarta Timur," tandasnya.
Kedua pelaku saat ini ditahan polisi. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(mei/mei)