Total 41 WNA Ditolak Masuk ke Bali karena Pernah Kunjungi China

Total 41 WNA Ditolak Masuk ke Bali karena Pernah Kunjungi China

Angga Riza - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 20:22 WIB
Hari ini umat Hindu seantero Bali merayakan Hari Raya Nyepi, seluruh aktifitas dihentikan dan jalanan menjadi lengang. Tak terkecuali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar -

Tercatat sebanyak 41 warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk ke Bali. Para WNA itu punya riwayat mengunjungi China.

"Untuk penolakan sampai dengan pukul 18.00 Wita berjumlah 41 orang terhitung mulai dari tanggal 5 Februari," ujar Kasi Informasi Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Putu Suhendra, Jumat (7/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WNA yang ditolak masuk ke Bali ini punya catatan masuk ke China dalam kurun 14 hari. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, mereka diperiksa petugas imigrasi.

"Mereka ditolak kedatangannya dan dikembalikan dengan pesawat yang sama," sambung Putu Suhendra.

ADVERTISEMENT

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 3 Tahun 2020, diatur ketentuan terhadap WNA yang mengunjungi China dalam kurun 14 hari terakhir dilarang masuk atau transit di Indonesia. Aturan ini terkait merebaknya wabah virus Corona.

Tonton juga video Dokter yang Kabarkan Virus Corona Wuhan Meninggal Dunia:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads