WN Prancis, Natalhie (27) ditolak masuk ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Natalhie diketahui pernah berkunjung ke China.
"Yang bersangkutan warga negara Prancis atas nama Natalhie. Dia pernah berkunjung ke RRC 31 Januari 2020," ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Andi mengatakan penolakan ini sudah sesuai dengan surat edaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait pencabutan sementara izin bebas visa warga negara China maupun warga negara asing yang pernah ke China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi orang asing yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi RRC dalam kurung waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia itu ditolak masuk atau tidak diberi izin masuk oleh petugas imigrasi di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi," katanya.
Natalhie masuk ke Makassar untuk tujuan wisata dengan pesawat dari Singapura. Sementara pencabutan izin bebas visa baru akan berakhir pada 29 Februari 2020 mendatang.
Sementara itu, kata Andi, bagi warga negara China yang tidak dapat kembali ke negaranya karena wabah virus corona dapat diberikan perpanjangan izin tinggal.
"Diberikan izin tinggal atau perpanjangan terpaksa dengan tarif Rp 0 dalam jangka waktu 30 hari," katanya.
Simak Video "Bayi Baru Lahir di Wuhan Terinfeksi Virus Corona"