Formula E Dilarang di Monas, DPRD DKI: Jangan Dipersoalkan, Cari Tempat lain

Formula E Dilarang di Monas, DPRD DKI: Jangan Dipersoalkan, Cari Tempat lain

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Jumat, 07 Feb 2020 08:53 WIB
Seknas BPN Prabowo-Sandiaga Uno, M Taufik memberikan keterangan terkait ribuan form C1 yang disebut untungkan kubu 02. Seperti apa keterangannya?
Foto: Grandyos Zafna

Monas sebagai cagar budaya menjadi salah satu pertimbangan gelaran Formula E tak diizinkan digelar di kawasan itu. Taufik pun enggan berkomentar lebih jauh. Dia kembali meminta penolakan Setneg untuk Monas dijadikan sirkuit Formula E tak dipersoalkan.

"Ya kan sebelum cagar budayanya, mau dipakai seperti apa itu Monas. Tetapi jangan dipersoalkan itunya. Yang perlu adalah bersikap pemerintah pusat dalam hal ini tidak menolak Formula E nya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tidak menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E di kawasan Monas. Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Setya di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).


(jef/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads