"Saya kira semua proses dilakukan dengan cara yang benar, yang objektif apa adanya dengan tujuan penegakkan keadilan. Saya kira itu aja," sambungnya.
Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya sudah selesai melakukan rekonstruksi di kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sebanyak 10 adegan diperankan langsung oleh tersangka.
(sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini