Pimpinan KPK sedang rajin-rajinnya mampir ke Senayan. Belum genap sebulan, Firli Bahuri cs sudah dua kali sowan menemui para anggota dewan.
Tercatat sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2019, Ketua KPK Firli Bahuri bersama 4 pimpinan KPK lain yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango menyambangi DPR pada 20 Januari 2020. Meski sebelumnya tercatat pula pada 14 Januari 2020 Firli cs bertemu dengan Pimpinan MPR.
Kehadiran para Pimpinan KPK itu mendadak. Setidaknya saat itu kabar itu diketahui dari pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Desmond sempat menskors rapat bersama Jaksa Agung untuk bertemu dengan Firli cs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan ada pertemuan jam 14.00 WIB dengan Pimpinan KPK, sebentar ya. Saya ketemu sebentar dan balik lagi ke sini. Jadi saya mohon jam 14.30 Pak Jaksa Agung, karena pimpinan KPK mengadakan pertemuan dengan Komisi III," ujar Desmond saat menskors rapat.
Lantas pertemuan berlangsung tertutup. Selepasnya Firli menjelaskan soal pertemuan itu yang disebutnya membahas evaluasi kinerja KPK dan program kerja KPK ke depan.
"Yang kita bahas adalah pertama evaluasi kinerja KPK 2016-2019. Kedua, kita ke depan tentu tidak akan bisa berbuat apa-apa tanpa mengetahui apa yang sudah dilakukan yang lalu, dan apa yang kita capai hari ini adalah kinerja masa lalu. Ke depan kita akan bahas terkait dengan program kerja KPK 2020, tentu ini perlu pembenahan," kata Firli pada Senin (20/1/2020).
Selain itu, Firli juga memamerkan capaian kinerja selama 21 hari kerja efektif KPK sejak dilantik. Ia juga menjelaskan kedatangannya hari ini adalah inisiatif KPK, bukan undangan dari pimpinan Komisi III.
"Dan saya harus sampaikan, selama 21 hari, ada 22 orang yang sudah menjadi tersangka, dan ada 12 orang yang sudah ditahan, dan 10 orang masih belum dilakukan penahanan," ungkap Firli.
Waktu berlalu. Firli cs sempat kembali ke Senayan pada 27 Januari 2020. Namun kedatangannya itu resmi untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baru kemudian pada 6 Februari 2020, Firli cs merapat lagi ke Senayan. Sama seperti sebelumnya Firli cs datang tiba-tiba tetapi kali ini tujuannya untuk menemui Pimpinan DPR.
"Kita rapat dulu, nggak pantas kita belum rapat sudah komentar," kata Firli.
Pertemuan kembali berlangsung tertutup. Usai pertemuan Firli menegaskan kedatangannya untuk menyampaikan roadmap dan rencana strategi kerja lembaganya ke depan, bukan membahas perkara.
"Agendanya pertama satu sebagai orang Indonesia kita memperkenalkan lima pimpinan KPK secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI. Kedua sebagai pimpinan KPK 2019-2023 kita menyampaikan roadmap KPK ke depan, apa visinya, misinya, programnya, strategi gimana, tujuannya apa, itu yang kita sampaikan," kata Firli usai pertemuan di kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Firli mengatakan pertemuannya dengan pimpinan DPR tidak membicarakan perkara apa pun. Dia memastikan pertemuannya resmi kunjungan kerja sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam UU KPK.
"Yang curiga Anda ya? Kita menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara, siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum kita akan proses hukum. Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kita tidak bicara perkara," ujarnya.
Firli mengatakan pihaknya akan terus melakukan kunjungan kerja ke kementerian dan lembaga yang ada. Menurutnya, kegiatan ini termasuk upaya pencegahan korupsi.
"Karena UU kita kan mengatakan pasal 6 huruf a adalah KPK melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi. Untuk melakukan pencegahan itu, satu, DPR itu adalah pembuat undang-undang, kami KPK adalah pelaksana undang-undang. DPR menentukan jumlah anggaran belanja negara, kita pun menggunakan anggaran belanja negara. Jadi banyak hal yang perlu kita bicarakan, tidak berbicara tentang perkara," lanjut Firli.