Temui Pimpinan DPR, Ketua KPK Firli: Tak Bahas Perkara

Temui Pimpinan DPR, Ketua KPK Firli: Tak Bahas Perkara

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 17:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Eva Safitri/detikcom)
Ketua KPK Firli Bahuri (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan KPK selesai bertemu dengan pimpinan DPR. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya menyampaikan roadmap dan rencana strategi kerja lembaganya ke depan, bukan membahas perkara.

"Agendanya pertama satu sebagai orang Indonesia kita memperkenalkan lima pimpinan KPK secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI. Kedua sebagai pimpinan KPK 2019-2023 kita menyampaikan roadmap KPK ke depan, apa visinya, misinya, programnya, strategi gimana, tujuannya apa, itu yang kita sampaikan," kata Firli usai pertemuan di kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Firli mengatakan pertemuannya dengan pimpinan DPR tidak membicarakan perkara apa pun. Dia memastikan pertemuannya resmi kunjungan kerja sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang curiga Anda ya? Kita menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara, siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum kita akan proses hukum. Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kita tidak bicara perkara," ujarnya.

Firli mengatakan pihaknya akan terus melakukan kunjungan kerja ke kementerian dan lembaga yang ada. Menurutnya, kegiatan ini termasuk upaya pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

"Karena UU kita kan mengatakan pasal 6 huruf a adalah KPK melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya.

"Untuk melakukan pencegahan itu, satu, DPR itu adalah pembuat undang-undang, kami KPK adalah pelaksana undang-undang. DPR menentukan jumlah anggaran belanja negara, kita pun menggunakan anggaran belanja negara. Jadi banyak hal yang perlu kita bicarakan, tidak berbicara tentang perkara," lanjut Firli.

Sebelumnya diketahui, ada dua pimpinan DPR yang terkait KPK. Pertama, Azis Syamsuddin yang dilaporkan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) karena dugaan korupsi yang dilakukan saat menjabat Ketua Banggar DPR periode 2016-2019. Kedua adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang diduga menerima uang Rp 7 miliar terkait kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian PUPR.

Simak juga video Polri Sebut Tak Menarik Kompol Rossa dari KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads