Mukhlas pun rela meninggalkan bangku kuliah dan pergi ke Afghanistan pada 1986. Dia bergabung dengan kaum Mujahidin Afghanistan untuk berjuang melawan tentara Rusia. Ketika bergabung dengan Mujahidin Afghanistan inilah kemampuan Mukhlas menjadi terasah. Kala itu, Ali Imron juga ikut tinggal di Afghanistan bersama Mukhlas.
Mukhlas sempat tinggal di Malaysia dan turut bergabung dalam organisasi radikal Jamaah Islamiyah (JI). Dia kemudian pulang ke Indonesia dan mulai terlibat dalam serangkaian peledakan bom di Indonesia selama tahun 2001. Pada peristiwa peledakan bom di Bali, 12 Oktober 2002, Mukhlas adalah pencari dana untuk membuat bom. Mukhlas akhirnya dihukum mati di Nusakambangan pada 9 November 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Mukhlas, ada pula nama Imam Samudra. Imam Samudra juga merupakan terpidana mati teror Bom Bali 2002. Sebelum itu, Imam Samudra pernah melanglang buana ke Malaysia hingga Afghanistan. Dia juga tergabung dengan JI. Dia juga belajar soal senjata api dan bom ketika tinggal di Afghanistan.
Imam Samudra dikenal sebagai otak bom Bali yang sering berkomunikasi lewat internet. Dia menyebarkan propaganda jihad dan pertukaran informasi lewat internet. Dia menjadi terpidana mati yang turut dieksekusi bersama Mukhlas.
Berkaca dari kisah sebagian kombatan Afghanistan ini, pemerintah tentunya bisa menimbang lagi soal wacana pemulangan WNI eks ISIS. Pemerintah harus bisa memastikan bahwa sebagian alumni Afghanistan ini tak berulang lagi pada kasus alumni ISIS.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sikap pribadinya terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS. Jokowi mengaku tak setuju.
"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan wacana pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS ke Indonesia masih dikaji. Kajian mendalam itu bertujuan agar WNI eks ISIS tidak justru mempengaruhi warga. Memperlakukan eks ISIS harus hati-hati, tak boleh kalah hati-hati dengan cara memperlakukan WNI yang berpotensi terjangkit virus Corona. Perlu isolasi terlebih dahulu.
"Tentu kita pertama tidak ingin mereka yang sudah, apa ya namanya, terjangkit, terpapar radikalisme itu tentu kalau dikembalikan apakah melakukan penularan atau tidak," kata Ma'ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan mantan kombatan ISIS ke Indonesia. Belum ada keputusan sampai saat ini, apakah Indonesia bersedia memulangkan mereka atau tidak.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan pada dasarnya MPR mendukung jika pemerintah memang ingin memulangkan para WNI tersebut. Bamsoet tak khawatir dengan kepulangan eks ISIS, asalkan sudah ada pertimbangan masak dan rencana tahap demi tahap sudah matang.
(dnu/tor)