Bareskrim Polri mengatakan sindikat pengedar narkoba Aceh-Medan-Jakarta-Bandung mengemas sekitar 250 kilogram ganja dengan boks dus rokok. Diketahui dini hari tadi, ratusan kilogram ganja tersebut diamankan di Jakarta Utara (Jakut).
"6 Boks dus berisi ganja dengan total berat sekitar 250 kg perkiraan sementara," kata Wadir Reserse Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar kepada detikcom, Selasa (4/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dikemas, tanaman psikotropika itu dititipkan kepada sopir jasa ekspedisi. Sindikat ganja tersebut memanfaatkan jasa ekspedisi dengan harapan tak terendus aparat.
"Modusnya paket berisi ganja dititipkan melalui sopir jasa ekspedisi," ucap Krisno.
Sebelumnya Krisno menerangkan penangkapan para pelaku ada di dua lokasi, yaitu kawasan pergudangan Jembatan Tiga Barat dan Muara Karang Selatan, Jakarta Utara (Jakut). Dalam kasus ini, aparat telah mengamankan 7 tersangka.
Selain ratusan kilogram ganja, polisi juga mengamankan satu truk boks dan dua mobil minibus yang digunakan para tersangka untuk membawa barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini adalah join investigation antara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di BNN.
Simak Video "250 Kilogram Ganja Disita Petugas BNN"