Untuk kasusnya sendiri, Arsya menyebut pembantu korban melihat pelaku saat itu sedang membawa senjata api. Pelaku juga terlihat mengambil motor korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, dia melihat laki-laki melintas di depan rumah dengan memegang senjata api di tangan kanan, kemudian dimasukkan lagi ke dalam celana. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang posisinya terparkir di dalam pagar rumah," jelas Arsya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Polisi masih mempelajari modus yang dilakukan para tersangka ini.
"Kami akan pelajari modusnya melalui hasil olah TKP ini dan mencari keterkaitan dengan kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Sementara barang bukti yang kita amankan antaranya satu lembar STNK beserta kunci kontak dan rekaman CCTV," kata Dimitri.
Seperti diberitakan, perampokan itu terjadi di Jelambar Mas, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 9 Januari 2020. Aksi perampokan itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
(sam/idh)