Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 3 tersangka karena menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan cara dicairkan dan dikemas di dalam bola mainan. Polisi menyebut para tersangka itu dikendalikan oleh seorang napi yang mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Pengendali 3 tersangka ini narapidana di LP Cipinang dalam kasus narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Yusri mengatakan pengendali para tersangka itu berstatus narapidana di kasus narkotika. Pengendali itu biasa dikenal atau dipanggil dengan nama Aliong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pengendalinya Mr Aliong yang di LP Cipinang. Rencana hari ini kita akan ambil operatornya, operatornya dia (Aliong)," jelas Yusri.
Salah satu tersangka berinisial E disebut Yusri mengenal Aliong saat masih mendekam di Lapas Cipinang. E diketahui pernah dipenjara dalam kasus narkotika dan baru keluar selama 2 bulan ke belakang.
"Perkenalannya kedua tersangka (E dan Aliong) saat mereka sama-sama sebagai narapidana. E ini baru keluar LP Cipinang," kata Yusri.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus narkotika tersebut. Pengakuan jaringan ini mereka baru pertama kali menyelundupkan sabu cari dari Malaysia dengan cara dikemas menggunakan bola mainan.
Diketahui, polisi bersama Bea Cukai DKI Jakarta baru saja mengungkap penyelundupan sabu cair dengan cara dikemas menggunakan bola mainan. Sabu itu dikirim dari Malaysia ke salah satu kantor pos di Cianjur, Jawa Barat.
Polisi mengamankan 3 tersangka yang terdiri dari tersangka I, E dan R. Polisi juga menyita 5 bola mainan berisi sabu cair dengan berat kotor hampir 2 kilogram.
Simak Video "Edarkan Sabu, Napi Bebas Bersyarat Ditembak"
(sam/gbr)