Polisi mengungkap peredaran narkoba di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang kurir ditembak mati, sedangkan barang bukti 10 kg sabu dan 5.500 butir ekstasi disita.
Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir mengatakan pengungkapan ini merupakan rangkaian operasi yang dilakukan oleh Satnarkoba. Petugas menangkap sejumlah kurir bersama barang bukti narkoba.
"Kita berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan. Kita berhasil menangkap sembilan orang tersangka dari empat jaringan. Satu diantaranya tewas ditembak karena melawan petugas saat pengembangan di kawasan Simalingkar," kata Kombes JE Isir saat jumpa pers di RS Bhayangkara Jl. KH Wahid Hasyim, Medan, Senin (3/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isir menerangkan para tersangka merupakan jaringan Malaysia- Aceh- Medan serta juga Riau. "Barang bukti ini kita duga dari Malaysia yang di bawa melalui jalur laut ke Aceh, Medan dan Riau. Barang tersebut kemudian disebarkan di Kota Medan," sebut Isir.
![]() |
Isir menambahkan para tersangka punya peran berbeda-beda. Ada pembawa, kurir, hingga memiliki barang tersebut.
"Perannya beda-beda. Ada pembawa, kurir, dan memiliki barang tersebut. Yang kita tembak mati ini berinisial MY, merupakan kurir penting dalam jaringan tersebut. Posisinya sangat berpengaruh," ujar Isir.
Isir menuturkan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringannya. "Kita fokus pengembangan pada jaringannya. Kita komit membasmi narkoba di Kota Medan," ujar Isir.
Akibat perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
Simak Video "Edarkan Sabu, Napi Bebas Bersyarat Ditembak"