Menurut Fadjroel, proses evakuasi WNI dari Wuhan ini dilakukan pemerintah dengan merujuk Inpres Nomor 4 Tahun 2019. Penanganan langsung di bawah Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Polhukam Mahfud Md.
"Semua pihak kementerian, bahkan sampai gubernur, wali kota, kabupaten, di mana akan dilakukan karantina, itu semua di bawah satu koordinasi," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya penolakan dari Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Ngesti Yuni Suprapti, Fadjroel mengatakan Mendagri Tito Karnavian akan memberikan penjelasan kepada Ngesti. Fadjroel berharap semua pihak bisa mendukung proses evakuasi ini.
"Itu yang akan diselesaikan oleh pihak kemenko dan kementerian terkait itu. Mudah-mudahan ini segera, kan di dalam Inpres juga termasuk ada Menteri Dalam Negeri. Mudah-mudahan segera ini Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dapat memberikan penjelasan yang optimal ke publik. Kami dari Istana mengimbau bahwa ini adalah evakuasi kemanusiaan," ujar dia.