Awal cerita fiksi
Hoax bombastis soal 'national treasure' Indonesia ini sudah merebak sejak lama. Khusus untuk cerita fiksi harta Sukarno disimpan di Bank Swiss, ada orang yang pernah membukukannya, yakni Safari ANS. Bukunya yang berjudul 'Harta Amanah Sukarno' terbit pada 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fiksi detailnya, Presiden RI Sukarno dan Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy (JFK) mengadakan perjanjian yang disebut sebagai The Green Hilton Memorial Agreement, di Jenewa, Swiss, 14 November 1963.
Baca juga: Waspada Tipu-tipu Harta Swiss ala Kerajaan |
Namun situs bibliotecapleyades sudah memuat dongeng The Green Hilton Agreement ini sejak 28 November 2008. Dalam perjanjian itu, AS setuju mengakui bahwa kekayaan negara dalam bentuk emas yang jumlahnya 57 ribu ton emas berasal dari Indonesia. Dana dalam bentuk emas itu diklaim Bung Karno kepada Amerika sebagai harta rampasan perang. Harta itu kemudian disimpan di bank di Swiss. Untuk mengambil harta itu, seseorang perlu menyetor sejumlah uang tertentu ke pihak yang mengaku punya akses ke rekening Sukarno itu.
"Itu hoax. Dulu saya pernah kritik buku 'Harta Amanah Soekarno' yang mengemukakan hal itu," kata sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Warman Adam, kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Bila The Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa Swiss pada 14 November 1963 itu benar adanya, Kennedy pastilah ada di Jenewa pada 14 November 1963. Ternyata, situs John F Kennedy Presidential Library and Museum menyatakan lain. Pada 14 November 1963, Kennedy menggelar jumpa pers di Auditorium Departemen Luar Negeri AS, Washington, DC.
Pada tanggal itu, Kennedy menjawab pertanyaan para wartawan perihal penangkapan profesor Universitas Yale Frederick C Barghoorn di Moskwa karena menjadi mata-mata, soal isu Vietnam, soal Kongres AS yang menolak program bantuan internasional, legislasi yang tertunda, serta isu pengakuan Honduras dan Republik Dominika.
(dnu/dnu)