Semua Berawal dari Fiksi Harta Sukarno di Swiss

Round-Up

Semua Berawal dari Fiksi Harta Sukarno di Swiss

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Feb 2020 08:08 WIB
Sukarno dan Marilyn monroe
Foto ilustrasi, tak berhubungan dengan berita: Presiden Sukarno sedang berbisik ke Marilyn Monroe (Repro buku Sinema pada Masa Soekarno)

Di luar negeri

Cerita tipu-tipu seperti ini sudah berdengung lama di masyarakat. Cerita ini juga punya jangkauan sampai luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 17 dan 19 Desember 2012, muncul kehebohan bertema serupa. Koran Austria Kronen Zeitung saat itu memuat artikel soal harta Sukarno. Ada seorang mediator bernama Gustav Jobstmann yang mengklaim dapat membantu mendapatkan harta yang tak disebutkan bentuknya itu. Jobstmann mengaku punya dokumen-dokumen pendukung soal harta tersebut. Total hartanya berjumlah USD 180 miliar, tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS), Swiss. Dubes RI di Swiss saat itu, Djoko Susilo, menyatakan cerita Jobstmann hanya isapan jempol alias bohong atau hoax.

ADVERTISEMENT

Di Selandia Baru, cerita serupa makan korban. Tersebutlah pria tua bernama James Lindon Graham sebagai pelaku penipuan ini. Otago Daily Times menerbitkan laporan pada 11 Mei 2011 dengan judul 'Pria Kakanui tipu korbannya lebih dari $1,7 juta'. Empat bulan sesudahnya, media daring Selandia Baru, Stuff, memberitakan '$1,6 juta penipu 'Sukarno' dipenjara', NZ Herald menerbitkan laporan bertajuk 'Penipu bergaya hidup kelas wahid berakhir di bui'.

Graham menjalankan skema investasi palsu. Graham mengatakan kepada investornya (korban) bahwa dia punya harta USD 50 juta dan USD 100 juta dalam bentuk emas batangan yang tersimpan di bank di Swiss. Dia juga mengklaim punya banyak duit di seluruh dunia. Graham berbohong kepada orang-orang bahwa dirinya adalah putra tidak sah dan anak adopsi Presiden Sukarno.

Graham membual kepada orang-orang, dirinya membantu mencairkan harta warisan dalam bentuk lahan, namun untuk mencairkannya dia butuh pendanaan sementara dengan janji akan mengembalikan uang kepada investor-investornya. Korbannya ada puluhan.

Para korban adalah orang-orang Canterbury dan investor-investor North Otago, Selandia Baru, nilai duit yang digondol mencapai USD 1,6 juta. Cuma USD 6.720 saja yang bisa dikembalikan dari Graham. Dia kemudian dicokok aparat Selandia Baru di Bandara Internasional Auckland pada Juli 2009. Dia nyaris saja terbang ke Singapura dengan tiket sekali perjalanan. Graham dijebloskan ke balik jeruji besi selama 3 tahun 2 bulan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads