Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Benny di KPK merupakan bagian dari koordinasi KPK-Kejagung dalam penanganan perkara Jiwasraya. Ali menyebut KPK memfasilitasi penyidik Kejagung untuk pemeriksaan.
"Pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. KPK hanya memberikan fasilitas tempat pemeriksaan dan tempat penahanan Rutan dalam rangka koordinasi penindakan KPK-Kejagung," ucap Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Mereka adalah:
-Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman
-Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo
-Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro
-Eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan
-Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejagung berdasarkan alat bukti. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(ibh/idh)