Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Jiwasraya Hari Ini

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Jiwasraya Hari Ini

Wilda Nufus - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 19:59 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus Jiwasraya. Untuk hari ini, Kejagung memeriksa tiga saksi.

"Saksi tersebut yaitu Leonard Hartana dari pemegang saham yang merasa keberatan karena sahamnya di perusahaan salah satu tersangka diblokir dan meminta blokir dibuka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Selain itu, Kejagung memeriksa saksi dari PT Trada Alam Minerba dan PT Cipta Dana Sekuritas terkait kasus Jiwasraya.

"Saksi selanjutnya yaitu Achmad Subehan sebagai Akunting PT Trada Alam Minerba Tbk dan John Herry Teja karyawan dari PT Cipta Dana Sekuritas," kata Hari.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Selain eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, tiga tersangka lainnya adalah bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejagung berdasarkan alat bukti. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga Dari Kasus Jiwasraya, Erick Akan Perketat Aturan Pengelolaan Investasi :

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads