Tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di KPK. Komisaris PT Hanson itu memberikan sepucuk surat ke wartawan setelah diperiksa.
Benny terlihat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 22.07 WIB, Jumat (31/1/2020). Benny, yang memakai rompi tahanan, tak berkomentar apa pun saat keluar dari gedung KPK.
Namun ia mengeluarkan secarik kertas dari saku celana. Kertas yang berisi tulisan tangan itu pun diserahkan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kertas itu, Benny mempertanyakan kenapa hanya PT Hanson yang diproses dalam kasus tersebut. Menurutnya, ada pihak lain yang semestinya ikut diproses dalam perkara dugaan korupsi Jiwasraya.
"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis Benny dalam kertas itu.
Benny tak menjelaskan lebih detail pihak yang dimaksud tersebut. Namun, menurutnya, pihak itu adalah pemilik saham investasi di Jiwasraya sebelum dibeli oleh PT Hanson.
"Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya beli dari siapa? Mudah kok dicari, kalau ketemu penjualnya, jadi jelas. Ingat lo, mereka itu perusahaan tbk, ada lebih dari 8.000 pemegang saham," katanya.