Artis Nikita Mirzani telah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak pagi tadi. Meski begitu, polisi tetap memperhatikan kebutuhan Niki, salah satunya menyusui bayinya yang masih berusia 8 bulan.
"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka di mana sekarang tersangka sedang menyusui, jadi kami telah berkoordinasi dengan Satuan Tahti Polres Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP M Irwan Susanto kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Polres Jaksel sendiri memiliki ruangan laktasi sehingga dipastikan Nikita masih bisa menyusui anaknya meski kondisinya ditahan.
"Kita sudah memiliki ruangan menyusui, sehingga proses itu menurut kami tidak akan menjadi gangguan proses hukum dan kewajiban menyusui putranya," imbuhnya.
"Kami fasilitasi, karena beliau punya anak kecil, tentunya anak kecil ini jadi kewajiban ibunya juga," sambung Irwan.
Sementara itu, Irwan mengkonfirmasi terkait insiden di Polres Jaksel dini hari tadi. Nikita sempat marah karena anaknya tidak diizinkan menemuinya.
Terkait hal itu, Irwan meminta maaf.
"Ya itu biasa komunikasi yang kurang pas, kami mungkin ada kata-kata yang kurang pas, kami minta maaf," tuturnya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa Niki bersikap kooperatif. Irwan membantah bila Nikita berusaha menghindari upaya penjemputan paksa polisi.
"Kita kan juga melakukan penyelidikan sebelum melakukan upaya paksa, saya lihat tidak ada. Mungkin tersangka NM ini masih ada kegiatan pribadi ya," tuturnya.
Saat ini Niki telah resmi ditahan polisi. Nikita akan diserahkan ke kejaksaan pada Senin (3/2) nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Kondisi Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi :