Ditahan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan ke Jaksa Senin 3 Februari

Ditahan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan ke Jaksa Senin 3 Februari

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 17:30 WIB
Kasat Reskrim Jaksel AKBP M Irwan Susanto
Kasat Reskrim Jaksel AKBP M Irwan Susanto (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Polres Jakarta Selatan menahan artis Nikita Mirzani terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Niki akan diserahkan ke kejaksaan pada Senin, 3 Februari 2020.

"Ya, kami sampai saat ini masih punya kewenangan, walaupun telah dinyatakan lengkap perkaranya kami jadi bisa melakukan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (31/1/2020).

Irwan mengatakan Nikita resmi ditahan di Polres Jaksel sejak pagi tadi. Polisi berencana melimpahkan Niki ke kejaksaan pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus koordinasi dengan teman-teman kejaksaan, insyaallah hari Senin," katanya.

Irwan menambahkan, penyerahan Niki ke jaksa dilakukan pekan depan, karena polisi masih mempersiapkan administrasi.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini perlu ada dokumen dan administrasi yang kita siapkan kemudian sama juga dengan kejaksaan menyiapkan beberapa hal untuk tindakan selanjutnya setelah dilakukan pelimpahan," tuturnya.

Sebelumnya, Niki dijemput paksa di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tadi malam. Irwan menegaskan bahwa penjemputan paksa Niki sudah sesuai dengan SOP.

Kondisi Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi:

"Jadi kami Satreskrim Polres Metro Jaksel tadi malam melakukan sebagian dari upaya paksa pada tersangka NM di mana tindakan ini sudah sesuai prosedur hukum. Kami tetap pada porsi aturan yang ada," katanya.

Polisi menjemput paksa Niki karena kasusnya telah dinyatakan lengkap (P21). Polisi punya kewajiban menyerahkan tersangka ke jaksa.

"Jadi kami ada kewajiban tersangka dan barang bukti di mana per tanggal 26 November 2019 kami telah mendapatkan surat lengkap bahwa berkas perkara kami dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Di mana setelah kegiatan itu, kegiatan selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. Termasuk tersangka NM tadi malam dalam rangka pengamanan," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads