Wali Kota Jakut Surati KAI untuk Bongkar Lokalisasi Gang Royal

Wali Kota Jakut Surati KAI untuk Bongkar Lokalisasi Gang Royal

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 13:42 WIB
Diamankan di Lokalisasi Gang Royal, 34 PSK Diangkut dari Penampungan
Polisi membongkar prostitusi di lokalisasi Gang Royal Jakut (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijanarko akan bersurat kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait adanya lokalisasi di Gang Royal, Penjaringan. Kawasan lokalisasi itu diketahui menggunakan lahan milik PT KAI, sehingga Pemkot Jakut perlu berkoordinasi dengan KAI untuk membongkarnya.

"Disampaikan Kapolres bahwa lokasi itu merupakan aset PT KAI dan kami sudah menyampaikan surat kepada KAI untuk duduk bersama membuat rencana untuk lokasi di lahan tersebut bisa diamankan atau bisa dioptimalkan untuk hal-hal yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat dan kita Jakarta Utara," kata Sigit kepada wartawan di Polres Jakut, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).

Sigit menegaskan kembali bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan PT KAI untuk langkah lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya sampaikan, Rawa Bebek ini adalah aset BUMN PT KAI. Kami pemerintah kota menyampaikan surat ke KAI untuk berbincang, berdiskusi, berkolaborasi bagaimana kita merencanakan agar wilayah tersebut bisa lebih baik, kondusif," tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya mempertimbangkan aspek tata ruang dalam upaya pembongkaran tersebut. Sebab, di lokalisasi tersebut tidak hanya ada kafe-kafe, tetapi juga permukiman penduduk.

ADVERTISEMENT

"Tentu bicara ada tempat tinggal, soal tempat usaha, tapi sebetulnya harus bisa didesain tidak mengganggu sisi penataan ruang, maupun aturan perundangan-undangan lain. Kami sudah bersurat ke KAI, termasuk kepada warga di sana. Kami ingin punya konsep bersama sebagai solusi terbaik," kata Sigit.

Ia menambahkan pihaknya akan menerapkan program community action plan untuk menata perkampungan di Jakut, khususnya di kawasan lokalisasi agar ke depan rancang bangun di kawasan tersebut tidak hanya mengandalkan keindahan, tetapi memiliki fungsi bagi lingkungan.

"Nah, ini kami akan diskusi untuk apakah cap ini bisa kita terapkan di wilayah tersebut, karena ada tiga bin: 'bina fisik, bina ekonomi, dan bina sosial-budaya'. Makanya, dengan program itu, tidak hanya beautification, tapi juga sebuah lembaran baru bagi lingkungan yang ada di sekitar Gang Royal tersebut," lanjutnya.

"Jadi kami berbicara kepada si pemilik aset karena ada faktanya pemilik aset mungkin saja belum punya rencana terhadap aset yang dimilikinya. Sehingga pemantauan dan pengawasan masih kami rasakan kurang saat ini dan ini akan kami dorong untuk rencana bersama," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sigit mengapresiasi jajaran kepolisian atas penindakan terhadap pelaku prostitusi di lokalisasi Gang Royal. Sigit akan mendukung upaya kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Utara, khususnya di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan.

"Terima kasih, Polres dan jajaran Polsek Penjaringan, yang bertindak cepat merespons, serta melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, serta menciptakan dan menjaga situasi Kambtimas yang kondusif di wilayah tersebut. Untuk mereka para tersangka akan dilakukan penindakan oleh kepolisian, untuk diberikan penegakan hukum," sambungnya.

Seperti diketahui, Polres Jakut menggerebek prostitusi di kawasan lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1). Di lokasi itu polisi mengamankan 34 PSK. Polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads