Hasil pertemuan itu adalah:
- Surat perizinan tempat pertemuan menjadi tempat ibadah akan dilakukan pengurusan secara resmi, diproses oleh Pemkab Minahasa Utara.
- Jika perizinan sudah lengkap, bupati akan menandatangani perizinan.
- Akan dilakukan perbaikan di balai pertemuan umat Islam oleh masyarakat, termasuk TNI-Polri akan membantu.
- Sambil menunggu perizinan, sementara umat Islam di lingkungan tersebut beribadah di rumah masing-masing.
(aud/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini