Lagi pula, menurut Hendro, jika kasus Jiwasraya selesai di masa pemerintahannya, bukan nama Jokowi saja yang dibanggakan. Hal ini dapat menjadi catatan sejarah bagi masa pemerintahan dalam penyelesaian konflik yang tak kunjung selesai hingga satu dekade.
"Bila terang benderang di era Jokowi, bukan hanya nama baik yang didapat Presiden Jokowi, tapi juga catatan positif sejarah Indonesia," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, penanganan kasus Jiwasraya sudah dilakukan dalam kurun satu dekade. Kasus itu kembali ramai dibicarakan sejak Desember 2019 ketika diambil alih oleh Kejaksaan Agung.
Kejagung mencatat ada indikasi korupsi direksi lama serta 13 manajer investasi dan mafia pasar modal dengan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. Pemerintah hingga kini masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ramai-ramai partai politik di parlemen pun membahas pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) untuk mengusut tuntas kasus ini. Sempat ada perbedaan pendapat soal pembentukan panja atau pansus, tapi akhirnya diputuskanlah untuk membentuk panja di Komisi III, VI, dan XI DPR.
(eva/azr)