Idham ingin proses hukum berjalan secara adil bagi polisi ataupun Lutfi.
"Saya pun juga menyampaikan kepada Lutfi dan pengacaranya, kalau nantinya itu tidak benar, itu ada konsekuensi hukum, sehingga kita fair-fair saja. Kalau nanti hasil pemeriksaannya memang dia melanggar anggotanya nanti kita proses. Kalau tidak, tentu kita juga akan merehabilitasi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dalam sidang, Lutfi mengaku dipaksa polisi mengakui perbuatan melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatan tersebut.
Hal itu disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) lalu di PN Jakarta Pusat. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1
(eva/idh)