Sekda DKI: Keppres Tak Tulis Persetujuan Revitalisasi Monas Lisan atau Tulisan

Sekda DKI: Keppres Tak Tulis Persetujuan Revitalisasi Monas Lisan atau Tulisan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 16:15 WIB
Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.
Foto: Proyek Revitalisasi Monas. (Rifkianto Nugroho-detikcom)
Jakarta -

Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengaku sudah menyampaikan surat permintaan persetujuan revitalisasi Monas. Menurutnya, surat baru diberikan setelah revitalisasi berjalan karena ada peraturan yang masih belum jelas.

Awalnya, Saefullah mengatakan Keppres 25 tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga, selalu ada komunikasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan pemerintah pusat dalam rencana merevitalisasi Monas.

"Pak gubernur juga jadi sekretaris dan jadi anggota Komisi Pengarah. Pak Gubernur juga ditunjuk dalam Keppres itu sebagai Ketua Badan Pelaksana. Jadi semuanya juga terlibat, tapi kan saat ini kita sudah, saya sudah bersurat untuk memohon, bukan perizinan, (tapi) persetujuan, di situ (Keppres 25 tahun 1995) tidak dituliskan secara lisan maupun tulisan begitu loh," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, menurut Saefullah, Pemerintah DKI Jakarta telah bersurat kepada Komisi Pengarah yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Mereka masih belum mendapat jawaban surat permohonan tersebut.

"Tapi demi tertib administrasi, saya sudah bersurat, Pak Gubernur juga sudah bersurat, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ada rapat di komisi pengarah. Itu saja," ucap Saefullah.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Revitalisasi Monas Undang Polemik, Sekda DKI: Kelalaian Kita Semua"

[Gambas:Video 20detik]

Diketahui, saat ini proses revitalisasi Monas diberhentikan sementara sampai ada izin dari Komisi Pengarah. Namun, Saefullah berharap proyek yang telah berjalan 88 persen itu segera berlanjut.

"Yah kita sudah sarankan dan kemarin aktivitasnya langsung menurun. Tapi kalau segi fungsi harusnya didorong cepat, pertanggungjawabannya diminta setelah itu (pekerjaan selesai). Supaya kalau kita ini dari sisi aspek pemanfaatan dan rapi gitu loh," ucap Saefullah.

Menurut Saefullah, kawasan Monas yang saat ini dipagar akan terbuka. Pemanfaatan lapangan di sisi selatan Monas pun bisa segera digunakan.

"Jadi pagar-pagar kalau sudah selesai kita angkat semua, tanaman kita rapikan dan selasar bisa dipakai. Lalu teman-teman (ASN) yang mau upacara juga dapat tempat yang bagus," kata Saefullah.

"Jadi momen-momen penting bisa diabadikan langsung melekat dengan Tugu Monas yang punya nilai sejarah penting," ujar Saefullah.

Halaman 2 dari 2
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads