Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan draf RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial (Bansos). Mensos Juliari Batubara mengatakan akan segera mengirimkan draf RUU itu begitu selesai disusun.
"Sudah masuk Prolegnas RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial. Ini RUU yang bener-bener tentang program kerja kita. Kita siapkan agar draf akademiknya bisa dikasih ke DPR," kata Juliari di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jalan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Juliari berharap RUU Perlindungan Bantuan Sosial (Bansos) dapat segera disahkan. Sebab, dengan RUU itu, ke depannya semua program bansos dari Kemensos memiliki payung hukum yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada satu RUU yang sudah masuk Prolegnas, yaitu RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial. Ini memang kita harapkan tidak terlalu lama pembahasannya. Diharapkan semua program program bantuan sosial di Kemensos ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat lagi sehingga ini menjadi fondasi hukum bagi ke depannya," tuturnya.
Misalnya seperti program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Juliari ingin melalui RUU itu nantinya program-program tersebut juga dapat dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.
"Siapa pun pemerintahnya, program-program yang sudah terbukti secara survei, sudah terbukti berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan, seperti PKH, BPNT, dan lainnya, ini harus punya payung hukum yang lebih kuat," ucap Juliari.
Simak Video "1 Korban Jiwa di Cipinang Melayu, Mensos Beri Santunan"