Asep menambahkan, penetapan tersangka Lutfi sudah cukup dengan alat bukti dan keterangan yang ada. Untuk itu, penyidik disebut Asep tak perlu melakukan kekerasan agar Lutfi mengaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu korelasinya kalau sudah ada petunjuk itu kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? tidak perlu, alasannya penyidik itu tidak perlu pengakuan, keterangan sudah cukup," ujarnya.
Baca juga: Lutfi Cerita Disetrum, Polisi Ngaku Humanis |
Seperti diketahui, Lutfi alias Dede mengaku dipaksa polisi mengakui melemparkan batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
Hal itu disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) lalu di PN Jakarta Pusat. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Polri pun membentuk tim khusus untuk mendalami pengakuan Lutfi alias Dede yang menyebut bahwa dia disetrum agar mengaku melakukan pelemparan terhadap aparat keamanan. Tim itu sudah memeriksa lima penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.
(abw/idh)