Sudah Periksa Penyidik dan Lutfi soal Setrum, Polisi Segera Gelar Perkara

Sudah Periksa Penyidik dan Lutfi soal Setrum, Polisi Segera Gelar Perkara

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 15:24 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Asep Adi Saputra (Lisye SR/detikcom)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (Lisye SR/detikcom)

Asep menambahkan, penetapan tersangka Lutfi sudah cukup dengan alat bukti dan keterangan yang ada. Untuk itu, penyidik disebut Asep tak perlu melakukan kekerasan agar Lutfi mengaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu korelasinya kalau sudah ada petunjuk itu kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? tidak perlu, alasannya penyidik itu tidak perlu pengakuan, keterangan sudah cukup," ujarnya.

Seperti diketahui, Lutfi alias Dede mengaku dipaksa polisi mengakui melemparkan batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) lalu di PN Jakarta Pusat. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Polri pun membentuk tim khusus untuk mendalami pengakuan Lutfi alias Dede yang menyebut bahwa dia disetrum agar mengaku melakukan pelemparan terhadap aparat keamanan. Tim itu sudah memeriksa lima penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.


(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads